2nd T-POMI
2020, 11 Februari
Share berita:

Bandung, Mediaperkebunan.id

Kementerian Pertanian menetapkan program 1000 desa organik dan Ditjen Perkebunan ditetapkan membentuk 150 desa organik berbasis komoditi perkebunan. Konsep organik perkebunan adalah kelompok tani diberi bantuan hewan ternak baik berupa kambing, domba atau sapi.

Hewan ternak ini kotorannya digunakan untuk pupuk sedang urine bisa jadi pestisida alami. Untuk mengendalikan penyakit maka petani diajari membuat pestisida nabati dari daun-daun tanaman disekitarnya juga agen pengendali hayati. Ditjenbun juga membiayai sertfifikat organik oleh lembaga sertifikasi organik.

Salah satu penerima bantuan adalah kelompok tani hutan Giri Senang di Desa Giri Mekar Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung yang menanam kopi di bawah hutan Pinus Perum Perhutani. Dengan luas areal kelompok 250 ha, Ditjenbun memberi bantuan ternak dan pendampingan sehingga kebun kopi yang sudah bersertifikat organik mencapai 7 ha pada tahun pertama.

Menurut Asep Rohman, Ketua Kelompok Tani Hutan Giri Senang, ketika pertama kali diberi bantuan ternak dan dilatih organik , banyak prosedur yang harus dilalui. Apalagi proses sertifikasi organik sangat ketat sekali mulai batas lahan dengan non organik dengan membuat daerah peyangga. Menaman berbagai tanaman untuk pestisida nabati, memfermentasi kotoran ternak dan lain-lain.

Masyarakat belajar cara membuat pestisida nabati dari bahan-bahan disekitarnya. Penggunaan alat juga ketat, hanya khusus untuk pestisida nabati saja, tidak bisa digunakan bergantian misalnya hari ini untuk pestisida nabati di lahan organik besok digunakan pestisida kimia untuk kebun non organik. Alat semprot harus khusus untuk organik.

Masyarakat dididik membuat agen pengendali hayati sendiri. Kimia benar-benar tidak digunakan sama sekali. Pupuk dibuat dari kotoran ternak yang difermentasi dan masyarakat dilatih caranya.

Ketika panen, bentuk dan rasa kopinya juga sama dengan non organik, tetapi ketika diperiksa di laboratorium ternyata ada perbedaan. Beberapa tamu asing yang datang dari Jepang, Korea, Filipina semuanya datang mencari kopi organik. Produk organik bagi mereka rasanya sangat berbeda karena tidak ada zat kimia yang dilibatkan.

Baca Juga:  Ini Dia Menteri Pertanian ke-28 Syahrul Yasin Limpo

Dengan organik ini diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Beberapa tamu asing sidah menjajaki pembelian dengan harga lebih tinggi. Diharapkan sertifikat organik ada tindak lanjutnya berupa harga premium. Sertifikat bukan sekedar kertas pengakuan tetapi benar-benar direfleksikan ke harga dan penjualan.

Asep juga sudah menyiapkan anggotanya untuk mandiri. Pertanian organik saat ini merupakan bantuan dari Ditjenbun berupa ternak , alat dan bimbingan teknis. Ketika bantuan sudah tidak ada lagi maka pertanian organik akan diteruskan oleh petani secara mandiri. Proses organik yang sangat rumit terbukti mampu dilaksanakan jadi untuk meneruskannya diyakini tidak akan ada masalah.

Panen kopi organik dan prosesnya juga dilakukan tersendiri dipisah dari kopi non organik. Saat ini ada 16 hektar lagi yang sedang proses organik, sedang yang dialokasikan ada 40 ha. Masih dilihat dulu bagaimana pasarnya. Kalau bagus diyakini masyarakat akan minta sendiri. Asep yakin kopi organik lebih bagus karena tanpa bahan kimia sama sekali sehingga bebas dari residu apapun