Pendampingan dan Peran Multipihak, Percepat Sertifikasi ISPO
Sumatera Utara, mediaperkebunan.id – Perlu langkah percepatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun sesuai amanah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020, salah satunya melalui penyiapan petugas pendamping pekebun. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan bekerjasama dengan Yayasan Kehati melalui program SPOS Indonesia dan Lembaga Pelatihan ISPO PT. Koompasia Enviro Institute