Lahan yang Dikuasai Satgas PKH Tetap Kawasan Hutan
Jakarta, Mediaperkebunan.id – Kebun sawit yang dikuasi kembali oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan statusnya tetap kawasan hutan. Fungsi Satgas adalah mengembalikan dulu lahan milik negara yang sudah dikuasai pihak lain selama 10-20 tahun. “Kita kembalikan dulu ke Kementerian Kehutanan yang akan menilai dan mengkaji apakah kawasan itu akan dihutankan atai dilepas sehingga menjadi kebun