Kementan Mendorong Kelapa Sawit Berkelanjutan di Lahan Gambut
Yogyakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui bahwa lahan gambut bisa dilakukan untuk budidaya kelapa sawit asalkan haruslah dengan cara-cara yang sustainable (berkelanjutan). Hal tersebut dilakukan atas dasar perubahan PP 71/2014 menjadi PP 57/2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan, Mukti Sardjono dalam Fokus Grup Diskusi