Gapperindo Akan Judicial Review UU Pemda
Gapperindo akan mengajukan judicial review Undang-undang Pemerintah Daerah karena menghilangkan dinas perkebunan di satuan kerja pemerintah daerah. Tidak dicantumkannya dinas perkebunan sebagai satuan kerja di pemerintahan daerah, Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) akan mengajukan permohonan judicial review atau uji materil Undang-Undang Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Karena sektor perkebunan sangat berperan besar dalam menyumbang