2nd T-POMI
2019, 26 Februari
Share berita:

Demi terciptanya pembangungan Sustainable Development Goals (SDGs) pada komoditas kelapa sawit maka United Nations Development Programme (UNDP) memberikan bantuan dana hibah melalui Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI).

“SPOI merupakan bantuan hibah dana dari UNDP kepada Direktoral Jenderal Kementerian Pertanian sejak tahu 2014, lebih konsentrasi terhadap kegiatan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia”, kata Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil.

lebih lanjut, menurut Dedi, Indonesia merupakan negara satu-satunya yang menerapkan pembagunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan melalui Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sejak tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 19 tahun 2011.

“Maka sejalan dengan dinamika pada pasar nasional dan internasional dan terbitnya UU 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, telah diterbitkan revisi Peraturan Menteri Pertanian No. 11 tahun 2015,” ucap Dedi.

Selain itu, Dedi mengatakan, dinamika SDGs dalam Perpres 59 tahun 2017, selalu mengupdate berbagai kondisi dan tuntuan baik pasar dalam negeri dan global. Indonesia sebagai negara terbesar produsen kelapa sawit juga menunjukan komitmen terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan sesuai pasal 62, UU 39 tahun 2014.

“Permasalahan utama dalam penerapan sertifikasi ISPO bagi pekebun terutama swadaya adalah masalah legalitas, kelembagaan pekebun dan perlu adanya pendampingan,” jelas Dedi.

Sehingga menurut Dedi, “dari project pilot UNDP telah membantu sertifikasi pekebun swadaya dengan pendampingan selama 2 tahun, diharapkan kedepan waktu dapat dipercepat lagi.” YIN

Baca Juga:  BALITBANGTAN DISTRIBUSIKAN 10 JUTA BENIH PERKEBUNAN