2nd T-POMI
2017, 24 April
Share berita:

Tidak ada pekerja anak pada perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan. Gubernur Sumsel Alex Noerdin menegaskan hal ini. Pemprov Sumsel sudah memastikan bahwa semua perusahaan perkebunan patuh pada aturan dan sama sekali tidak ada pekerja anak.

“Kalau pada perkebunan rakyat ada anak yang ikut ke kebun orang tuanya dan membantu itu soal lain. Tetapi saya pastikan bahwa pada perusahaan perkebunan kelapa sawit pekerja anak itu tidak ada,” katanya.

Gubernur sudah berkomitmen bahwa perkebunan kelapa sawit di Sumsel harus sustainable yang ditandai dengan bersertifikat ISPO dan RSPO. Bahkan di Musi Banyuasin perkebunannya sudah ada yang bersertifikat hijau yang diakui internasional. “Harusnya kita bersatu memperjuangakan kelapa sawit sustainable. Apalagi Sumsel merupakan penghasil CPO nomor 4 di Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan itu ketua DPP Apindo Sumsel Sumarjono Saragih menyatakan pengusaha kelapa sawit di Indonesia tunduk pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan. Ada aturan, hak, kewajiban dan ancaman hukuman dalam pelanggaran ketenaga kerjaan.

Pekerjaan di perkebunan sawit termasuk kategori pekerjaan relatif berat dan memerlukan syarat kekuatan fisik. Jadi sangat tidak mungkin diberikan pada pekerja anak sebagaimana dituduhkan parlemen Eropa.

Sebaliknya justru sekarang perkebunan sawit di Indonesia sedang berusaha menghapus sisa-sisa warisan kolonial Eropa dan sejawatnya, yang melanggar hak asasi manusia. Budaya itu dikikis dan diganti dengan hubungan industrial yang sesuai dengan Pancasila, UU dan Budaya Indonesia.

Baca Juga:  EUDR Jangan Hanya Deforestasi, Perhatikanlah Petani