2nd T-POMI
2022, 9 September
Share berita:

Balikpapan, mediaperkebunan.id – Perempuan dengan ragam dimensinya menjadi prioritas dan perhatian masyarakat dunia. Secara global, kesetaraan gender diukur dalam indeks 0 hingga 1. Indeks 1 berarti ‘sudah setara’ sepenuhnya. Indonesia mendapat angka 0.697. Artinya ‘belum setara’ karena masih di bawah indeks 1. Dengan angka ini, Indonesia berada di urutan 92 dari 146 negara (WEF Gender 2022).

Pertanyaannya adalah “apa, mengapa dan bagaimana perempuan?”. ILO, lembaga perburuhan dibawah PBB mencatat tantangan dan potensi pekerja perempuan. Fakta lapangan, masih ada praktek diskriminasi atas perempuan. Ada perbedaan upah, akses, kesempatan dan perlakukan yang buruk dan berbahaya.

Analisis lain juga mengatakan, keberhasilan pemberdayaan perempuan akan meningkatkan produktifitas dan ekonomi. Studi McKinsey menyatakan bila perempuan di dunia mendapat kesempatan yang sama dengan laki-laki, akan ada manfaat ekonomi tambahan 28 triliun dollar. Setara dengan peningkatan ekonomi dunia sebesar 26%. Luar biasa.

Kini upaya pemberdayaan perempuan secara global cukup masif. Menjadi bagian dari 17 tujuan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Yakni Tujuan Nomor 5 Gender Equality (Kesetaraan Gender) dan Nomor 8 Decent Work (Kerja Layak). Tidak ketinggalan, juga menjadi agenda penting dalam Presidensi G20. Ada W20 Women Twenty. Lebih spesifik menjadi salah agenda aksi dari B20 Business Twenty melalui pokja WiBAC (Women in Business Action Council).

Indonesia adalah penghasil sawit terbesar dunia. Hampir 70 persen produksi minyak nasional dijual di pasar global. Dengan demikian, kita harus turut aktif bahkan harus jadi teladan dalam pemberdayaan perempuan global. Tercatat total 16 juta lebih pekerja yang terlibat di sawit. Populasi, peran dan kontribusi pekerja perempuan sangat besar.

Di tengah ragam tantangan, GAPKI dan anggotanya aktif mempromosikan dan berbagai praktek baik. Salah satu model yang cukup efektif dalam pemberdayaan perempuan adalah melalui Komite Perempuan (KP). Atau dengan nama lain yang senada. Tidak sedikit perusahaan sawit yang membentuk KP sebagai bagian dari visi dan komitmen dari pemegang saham dan direksi. Dengan cara demikian, KP akan mendapat dukungan, anggaran, program kerja dan proses organisasi yang jelas. Bahkan menopang narasi branding (jenama) perusahaan tersebut. KP akan menjadi wadah yang khusus dan sepesial. Wadah ‘serba perempuan’. Dari, untuk dan oleh perempuan.

Baca Juga:  Instiper Buka Pelatihan Bagi 200 Anak Petani

Secara umum KP akan berfungsi untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan. GAPKI aktif mendorong pembentukan KP di setiap perusahaan hingga unit kerja. Karena KP merupakan praktek bisnis yang relatif baru, GAPKI sudah menyusun dan mempublikasikan “Buku Panduan Parktis Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit”. Memberdayakan perempuan menjadi bagian yang menyatu dalam upaya Sawit Indonesia Berkelanjutan.
.
Semangat dan praktek baik ini akan terus dibagikan. Satu kegiatan terbaru, sosialisasi dan workshop dilaksankan di Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur tanggal 8-9 September 2022.