2nd T-POMI
2018, 18 September
Share berita:

JAKARTA – Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang, menyerahkan 67 sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada perusahaan dan koperasi pekebun. Dengan demikian total sertifikat ISPO yang telah diserahkan per tanggal 18 Sepertember 2018 sebanyak 413 terdri 406 perusahaan dan satu asosiasi pekebun swadaya 4 KUD kebun swadaya, dan 3 KUD plasma. Total luas lahan yg telah disertifikasi ISPO 2,49 juta hektar (Ha) dengan produksi CPO 10,2 juta ton per tahun.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Bambang, mengatakan, ISPO adalah kedaulatan dan komitmen negara yang menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, ramah lingkungan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

ISPO adalah kewajiban bagi seluruh pelaku industri kelapa sawit di Indonesia. “Tidak boleh ditawar. Jangan ada seorang pun yang mengatakan tidak tentang ISPO,” tegas Bambang dalam acara penyerahan sertifikasi ISPO di Jakarta, Selasa (18/9).

Bambang menyatakan, pemerintah ingin mempercepat sertifikasi ISPO dengan harapan dalam waktu tidak terlalu lama seluruh industri kelapa sawit bisa 100 persen ISPO. Hanya saja saat ini progresnya mulai lambat. Karena ternyata banyak pihak yang ingin mengajukan sertifiaksi ISPO belum memenuhi syarat yang diatur dan sesuai prinsip dan kriteria ISPO.

Bambang menyebutkan, tingkat produktivitas kelapa sawit masih jauh dari potensi yang diharapkan. Saat ini produktivitas rata-rata sebesar 3 ton per Ha CPO dengan luasan 14 juta Ha. Padahal dilihat dari potensinya bisa di atas 10 ton/Ha. Itu berarti masih ada kekurangan lima kali lipat yang mesti diperjuangkan.

Acara penyerahan sertifikat ISPO juga diisi dialog interantif bertema “Percepatan Sertifikasi ISPO, Solusi Jitu Hadapi Isu Negatif”. Dialog mengadirkan Prof Bungaran Saragih, Dirjen Perkebunan Bambang, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Pengamat politik J. Kristiadi. (YR)

Baca Juga:  Akurasi Data Kunci Penguatan Perkebunan