2nd T-POMI
2020, 12 Februari
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sepakat membentuk tim teknis bersama guna menginvetarisir persoalan-persoalan tata ruang di daerah. Tim teknis juga melibatkan lintas kementerian.

Hal tersebut terungkap dari pertemuan pengurus Apkasi yang diketuai Abdullah Azwar dengan Menteri ATR/BPM Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (11/2). Pembentukan tim teknis yang ditawarkan Sofyan Djalil itu dengan Sekretariat di kantor Apkasi.

“Di dalam tim ini coba diinventarisir semua persoalan-persoalan di daerah, mana saja yang masalahnya sama, nanti kita carikan solusinya dan kalau perlu melibatkan lintas kementerian. Persoalan-persoalan yang bapak-bapak sampaikan itu juga menjadi prioritas kami,” ungkap Sofyan.

Atas ide pembentukan tim teknis bersama Kementerian ATR/BPN dengan Sekretariat Apkasi langsung disambut antusias oleh semua pengurus Apkasi. “Usulan Pak Menteri ini sangat kongkrit untuk membentuk tim teknis bersama. Kami siap bersinergi, Pak,” tukas Azwar Anas.

Kegiatan audensi Apkasi ke Menteri ATR/BPN merupakan salah satu peran Apkasi dalam menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah. Rombongan Dewan Pengurus Apkasi dipimpin langsung Ketua Umum Abdullah Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) dan diterima oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dirjen Tata Ruang, Dirjen Pengadaan Tanah dan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang & Penguasaan Tanah.

Sofyan Djalil berharap banyak bahwa audiensi dengan Apkasi ini bisa menghasilkan poin-poin strategis yang bisa diangkat di dalam pembahasan omnibus law. “Seperti diketahui dalam kesempatan di rapat kabinet salah satu concern pembahasannya adalah masalah tata ruang,” ujarnya.

Karena, lanjut Sofyan, nanti di omnibus law berbagai kebijakan berjalan atau tidaknya di lapangan akan sangat tergantung dengan masalah tata ruang. “Di samping itu, kedatangan Apkasi semoga bisa mengurai apa-apa yang perlu dikaji dan dituntaskan bersama, serta bagaimana ke depan Kementerian ATR/BPN dan Apkasi bisa bersinergi lebih baik lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  SPKS DAN KANWIL BPN RIAU KERJASAMA PILOT PROJECT PEMETAAN PARTISIPATIF  PETANI KELAPA SAWIT

Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Apkasi telah menyiapkan usulan dan saran secara tertulis mengenai persoalan-persoalan tata ruang maupun sengketa dan konflik pertanahan di lapangan berdasarkan masukan yang diberikan oleh daerah.

Menurut Abdullah, konflik tata ruang ini memang paling banyak sehingga perlu ditangani secara khusus. “Bahkan tidak terkecuali sengketa tanah itu kini merambah kepada aset-aset daerah. Dan karena pemda tidak memiliki anggaran untuk mendampingi secara hukum, di beberapa tempat kita kalah di pengadilan,” paparnya.

Abdhulah menyebutkan, salah satu contoh ijin dari HGU ke HGB faktanya bisa satu tahunan. Jika mengacu pada aturan normatif itu dikhawatirkan akan berdampak pada masalah-masalah lain, misalnya investor yang siap berinvestasi di daerah akan lari jika prosesnya berbelit-belit. (YR)