2nd T-POMI
2018, 19 November
Share berita:

Tindakan Greenpeace yang mengatakan minyak kelapa sawit kotor berdampak buruk kepada imej dan ekspor kelapa sawit Indonesia dan ini berdampak kepada ekonomi nasional. Atas dasar itulah maka pemerintah diharapkan bisa segera untuk mengambil sikap.

“Negara harus berpihak kepada minyak sawit yang berada dalam ancaman Greenpeace. Karena selama ini, negara merasakan keuntungan dari penerimaan devisa negara,” kata Benny Soetrisno, Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Terbukti, komoditas sawit berkontribusi besar bagi devisa negara sebesar sumber devisa utama dengan capaian sebesar US$ 22,97 miliar atau Rp 318 triliun pada 2017. Dampak positifnya adalah neraca dagang nonmigas surplus sebesar US$ 11,83 miliar.

Benny menyebutkan, kemampuan sawit untuk menutup defisit neraca perdagangan sangatlah penting bagi pemerintah. Disinilah perlu keberpihakan pemerintahan Joko Widodo untuk memberikan tindakan tegas kepada Greenpeace.

“Aksi Greenpeace terlalu lama dibiarkan. Akibatnya seperti sekarang, ekspor sawit dihambat masuk Eropa. Untuk itu, Indonesia bisa mengikuti kebijakan India yang membekukan Greenpeace,” tegas Benny.

Sahat Sinaga, Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menambahkan Indonesia tidak boleh tunduk dengan tuntutan Greenpeace karena kampanye mereka bersifat barbar dan provokatif. Mengingat Indonesia sedang membenahi tata kelola sawit tetapi Greenpeace seenaknya menyudutkan sawit. Untuk itu sebagai langkah awal pemerintah dapat mengaudit sumber pendanaan Greenpeace.

“Greenpace sebaiknya dibekukan seperti di India karena tidak memberikan manfaat apapun bagi Indonesia. Mereka tidak menambah perbaikan ekonomi Indonesia malahan merecoki kepentingan ekonomi kita,” pungkas Sahat. YIN

Baca Juga:  Perimntaan Minyak Sawit Meningkat Ditengah Menipisnya Stok