2nd T-POMI
2020, 16 Februari
Share berita:

Palembang, Mediaperkebunan.co.id

Dinas Perkebunan Sumatera Selatan minta bantuan Dirjen Perkebunan untuk mengurus klaim Idapertabun (Iuran Dana Peremajaan Tanaman Perkebunan) ke AJB Bumiputera 1912. Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Fakhurrozi Rais menyatakan hal ini.

“Kita minta bantuan pak Dirjen karena program ini merupakan hasil kerjasama antara Ditjenbun dengan AJB Bumiputera 1912 berupa dana tabungan petani untuk replanting. Total premi yang sudah dibayarkan petani plasma di Sumsel adalah Rp25 miliar sedang klaim yang sudah jatuh tempo Rp45 miliar,” katanya.

Saat ini sudah banyak yang jatuh tempo tetapi belum ada klaim yang dibayar. Disamping itu masih ada juga yang belum jatuh tempo dan masih terus dibayar.

“Petani ikut program ini karena ada unsur kerjasama dengan Ditjenbun. Kalau bukan kerjasama belum tentu petani mau. Sekarang AJB Bumiputera sedang bermasalah sehingga kami minta bantuan Ditjenbun,” katanya.

Produk Iuran Dana Peremajaan Tanaman Perkebunan ini diluncurkan tahun 2004. Masa kontrak asuransi 10-20 tahun dengan besar pertanggungan Rp6-18 juta/ha.

Baca Juga:  Panen Raya Berhasil Dilaksanakan Berkat Sinergi yang Kuat