2nd T-POMI
2019, 22 Mei
Share berita:

Jakarta – Sudah sejak akhir Desember 2018 pungutan crude palm oil (CPO) di bebaskan atau nol persen, tujuannya untuk mengangkat harga tandan buah segar (TBS) ditingkat petani. Tapi ternyata hal tersebut tidak berpengaruh. Atas dasar itulah petani meminta agar pungutan kembali diberlakukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa asosiasi petani seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (ASPEKPIR) Indonesia, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), dan Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) saat bekunjung ke redaksi Media Perkebunan, di Jakarta (22/5).

Dalam kunjungannya Setiono, Ketua Umum ASPEKPIR Indonesia menyayangkan, dengan skema nol persen justru membuat harga semakin turun atau tidak memberikan dampak kepada harga TBS di tingkat petani dari awal kami tidak setuju kalau pungutan ini di nolkan tegasnya.

“Melihat hal setersebut maka sebaiknya skema nol persen dievaluasi kembali karena tidak memberikan dampak kepada harga TBS ditingkat petani,” tegas Setiono kepada perkebunannews.com.

Padahal, menurut Setiono, dengan adanya pungutan tersebut justru program-program kelapa sawit bisa bergerak salah satunya program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Tapi jika pungutan dihilangkan maka bukan tidak mungkin program PSR akan terancam. Jadi alangkah baiknya meskipun harga turun tapi pungutan tetap berjalan.

“Sebab dengan melakukan PSR maka dapat mengurangi stok CPO yang dapat mengerek harga TBS ditingkat petani bukan malah menghilangkan pungutan,” terang Setiono.

Lebih lanjut, Setiono mempertanyakan ketika porsi untuk biodiesel dikurangi kenapa porsi PSR tidak ditambahi? “Maka dalam hal ini kami menagih janji pungutan di nolkan mana hasilnya,” tegas Setiono.

Melihat hal tersebut, Tolen Kataren, Ketua Umum SAMADE, menyarankan agar pungutan nol persen tersebut dievaluasi kembali.

“Jadi sebaiknya pungutan nol persen untuk CPO ditinjau ulang karena tidak berpengaruh terhadap harga TBS ditingkat petani,” kata Tolen.

Baca Juga:  PELUANG PASAR NATA DE COCO MASIH TERBUKA

Hal senada diungkapkan, Pahala Sibuea, Wakil Ketua Umum SAMADE, sepakat agar pungutan CPO kembali diberlakukan. Ini karena tidak ada korelasinya antara harga pasar dengan pungutan.

“Kalaupun ada yang mengatakan bahwa pungutan dihilangkan bisa meningkatkan harga TBS, itu adalah orang-orang dibalik layar yang memang maunya mereka tidak ada pungutan, tapi pada dasarnya tidak ada hubungannya antara harga dengan pungutan,” terang Pahala.

Disisi lain, Pahala mengatakan, bahwa harga pengaruhnya pada penyerapan CPO, kalau penyerapan CPO luar negeri sudah stagnan maka solusinya penyerapan dalam negeri diantaranya hilirisasi. Tapi masalahnya hilirisasi tidak didukung oleh insentif. Sehingga investor enggan berinvestasi kalau tidak ada insentifnya.

“Melihat hal ini maka sebaiknya petani ikut diajak mengarah ke hilirisasi yang skalanya petani melalui dana pungutan tersebut, jadi sebaiknya pungutan tetap dijalankan sebab dengan pungutan maka program-program bisa berjalan,” saran Pahala.

Sementara itu, menurut Alfian, Ketua Umum APKASINDO, jadi sebenarnya ada bulan-bulan harga turun dan ada juga bulan tertentu harga naik, lalu stagnan lagi, lalu turun lagi. Sehingga tidak ada hubungannya dengan menghilangkan pungutan lalu harga TBS ditingkat petani bisa naik.

“Dalam hal ini maka sebenarnya harga turun itu karena produksi lagi puncak sehingga stok meningkat. Lalu harga kembali naik ketika stok mulai berkurang dan produksi stagnan. Sehingga tidak ada hubungannya dengan pungutan,” pungkas Alfian. YIN