2nd T-POMI
2018, 26 Januari
Share berita:

Sebagaimana diketahui bahwa Parlemen Eropa dalam voting tanggal 18 Januari menyetujui proposal UU energi terbarukan didalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021. Artinya ini sama saja Eropa sedang berusaha membunuh 5,3 juta petani sawit Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Asmar Arsyad, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indoensia (APKASINDO) dalam Konfrensi Pers yang bertema “Sawit Indonesia Dalam Ancaman.”

Memang, menurut Asmar, proposal tersebut harus mendapat persetujuan eksekutif Komisi Eropa dan Pemerintah negara-negara anggota untuk bisa diaplikasikan. Tapi pihaknya bersama pemerintah Indonesia tetap akan memperjuangkan nasib petani sawit Indonesia, dengan mendatangi Duta Besar Uni Eropa, supaya proposal ini ditolak.

Sebab pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit.

“Jadi kami meminta Uni Eropa untuk menghentikan upaya pelarangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel serta menghimbau masyarakat Indonesia dan mendorong pemerintah untuk memboikot produk-produk Eropa,” tegas Asmar.

Tidak hanya itu, Asmar mengakui, upaya Parlemen Eropa melarang penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit ini dilatar belakangi isu sustainability dan deforestasi di perkebunan sawit di Indonesia.

“Padahal pada kenyataannya Pemerintah Indonesia beserta para petani sudah memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terjadi di masa lalu sehingga tidak pantas dihukum atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” papar Asmar.

Padahal, Asmar membenarkan bahwa bahwa kelapa sawit yang merupakan komoditi utama perkebunan telah menjadi motor pengentasan kemiskinan dan pendorong pembangunan pedesaan. Bahkan sudah dibuktikan bahwa pemerintah Indonesia bersama dengan petani sawit telah mencegah kebakaran hutan dan mengedepankan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan sudah semestinya dihargai dan dipercayai oleh dunia.

Baca Juga:  DPR MINTA ASOSIASI PETANI DILIBATKAN DAMPINGI PETANI PESERTA PSR

“Kemudian, telah dilakukan secara massif pelatihan-pelatihan good agricultural practices (GAP) yang mendorong praktik berkelanjutan yang mampu meningkatkan produktivitas,” terang Asmar.

Artinya, Asmar menutukan bahwa dengan melakukan budidaya secara GAP berarti sama saja dengan meningkatan produktivitas para petani dan cenderung menghindari perluasan lahan sawit. Dunia pun mengakui bahwa kelapa sawit merupakan tanaman paling feasible memenuhi permintaan global minyak nabati tanpa memerlukan lahan besar.

“Terbukti untuk menghasilkan 1 ton minyak nabati, kelapa sawit membutuhkan areal seperempat (0,25 hektar) dibandingkan dengan kedelai maupun rapeseed yang membutuhkan areal yang lebih luas 1-1,5 hektar,” tutur Asmar.

Disisi lain, Asmar menjelaskan, pemerintah Indonesia juga sedang dalam proses perbaikan terus menerus dalam hal manajemen perkebunan sawit yang semakin baik. Saat ini sudah terdapat ISPO (Indonesian Sustainability Palm Oil) yang menjadi kewajiban untuk dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan kelapa sawit.

ISPO ini juga menjadi indkator penting bagi pemerintah Indonesia untuk memonitor keberimbangan faktor lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat petani.

Artinya tudingan deforestasi di sektor perkebunan sawit itu juga tidak menghargai pemerintah Indonesia. Karena perkebunan sawit kebanyakan ditanam di areal penggunan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau lahan-lahan terlatar. “Kelapa sawit bukan ditanam di areal konservasi,” tegas Asmar.

Melihat fakta-fakta tersebut, Asmar mempertanyakan “mengapa Eropa tidak peduli dengan apa yang sebearnya terjadi dan cederung lebih suka menuding kelapa sawit sebagai penyebab deforetasi tanpa melihat kenyataan yang ada di lapangan?”
“Sehingga dengan tuduhan-tuduhan Eropa yang tidak beralasan kepada kelapa sawit, ini sama saja hanya ingin menghentikan kelapa sawit dengan berbagai cara,” pungkas Asmar. YIN