2nd T-POMI
2019, 28 Maret
Share berita:

Memang perkebunan kelapa sawit adalah komoditas strategis, karena selain penyumbang devisa negara dan menyerap tenaga kerja tapi kemudian maslahnya pun juga tidak sedikit.

Hal tersebut diungkapkan, Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Sulistio dalam acara 3rd International Conference and Expo on Indonesia Sustainable Palm Oil (ICE-ISPO) di Jakarta.

Atas dasar itulah, Sulistio mengakui pihaknya masuk kedalam perkebunan kelapa sawit. Bahkan sebenarnya KPK masuk ke perkebunan kelapa sawit sudah sejak tahun 2009 – 2010. “Maka kita mengkaji semua sistem titik-titik kelemahan, kemudian melakukan perbaikan,” himbau Sulistio.

Sebab, Sulistio mengakui, bahwa izin pekebunan kelapa sawit banyak yang terfragmentasi. Contoh, untuk izin lokasi dipegang oleh Bupati. Tapi jika sudah masuk kawasan maka sudah masuk ranahnya lingkungan hidup dan kehutanan tapi untuk sertifikasi lahan ada agraria dan tata ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Nah disitulah ada peluang terjadinya korupsi. Dimana Bupati bisa mengeluarkan izin tapi bisa masuk kawasan atau sebaliknya bisa saja pihak kehutanan yang menahan izin,” tutur Sulistio.

Sebab, Sulistio mengakui, meskipun mekanismenya ada di Direktorat Jenderal Perkebunan (Dtjenbun) Kementerian Pertanian tapi di ATR juga ada mekanismenya untuk menentukan lahan terlantar. Nah terkadang periizinan ini tidak sejalan. Kemudian juga harus ada perizinan dari kehutanan.

“Jadi alangkah baiknya ada pihak yang bisa menjembatani perizinan antar lembaga atau instansi,” terang Sulistio.

Tidak hanya masalah data, Sulistio pun mengakui ada masalah pada pungutan dana crude palm oli (CPO fund). Disana ada alokasi kebijkanan yang tidak berjalan. Padahal seharusnya dana sawit untuk sawit.

Contoh, alokasi dana untuk biodiesel. Memang biodiesel adalah produkturunan dari kelapa sawit, tapi paling tidak harus ada alokasi untuk membenahi di hulu. Sebab masalah di hulu tidaklah kecil. Diantaranya masaalahperemajaan sawit rakyat (PSR).

Baca Juga:  Hilirisasi Tingkatkan Ekonomi Negara

“Sehingga seharusnya ada juga dana untuk membenahi tata kelola di hulu,” terang Sulistio.

Kemudian, Sulistio menghimbau ada dana insentif untuk para pelaku yang sudah mendapatkan sertifikasi ISPO. Sehingga ISPO bukan sekedar kewajiban dan pembuktian bahwa tata kelolanya telah sustainable.” YIN