Benarkah Perpres 88/2017 Menghambat Peremajaan Sawit Rakyat?
Pemerintah sepertinya perlu meninjau ulang substansi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dldalam Kawasan Hutan. Ini karena Perpres tersebut dinilai menghambat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pengamat hukum Kehutanan Dr Sadino mengatakan, salah satu subtansi isi yang perlu ditinjau ulang menyangkut pengecualian perkebunan sawit masyarakat dalam konteks lahan garapan yang