2nd T-POMI
2024, 16 Mei
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya meningkatkan kompetensi petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Perkebunan. Peningkatan kompetensi petugas PIP oleh Kementan dilakukan agar tersedianya data dan informasi perkebunan unggulan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Andi Nur Alam Syah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Petugas Pelayanan Informasi Pasar Perkebunan, Selasa (14/5), di Jakarta. Menurutnya, data dan informasi yang dikumpulkan oleh petugas PIP adalah hal yang sangat penting karena menentukan kebijakan pengembangan subsektor perkebunan oleh pimpinan.

“Tak hanya itu, peran petugas PIP juga menyediakan data simetris dalam memberikan informasi perkembangan pasar poduk-produk unggulan,” ujar Andi Nur.

Sejalan dengan Dirjenbun, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri saat memberikan arahan pada Rakornas terkait penyebaran informasi yang diterima Petani. “Penyebaran informasi pasar harus diterima kebermanfaatannya oleh Petani maupun pemangku kebijakan terkait, sehingga wajib bagi petugas PIP menyebarkan informasi harga tersebut baik melalui media sosial maupun media cetak,” tuturnya.

Prayudi menambahkan bahwa momen ini dapat menjadi kesempatannya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaporan petugas PIP Provinsi dan petugas PIP Kabupaten. Menurutnya, Provinsi Jawa Barat menjadi yang terbaik dalam menyampaikan laporan PIP melalui platform SIPASBUN, disusul oleh Provinsi Aceh (peringkat 2) dan Provinsi Kalimantan Barat (peringkat 3).

Tak hanya itu, lebih lanjut Prayudi juga turut memberikan apresiasi untuk kinerja petugas PIP provinsi terbaik. Beberapa di antaranya adalah petugas PIP Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, dan Provinsi Lampung secara berturut-turut sebagai petugas provinsi terbaik pertama, kedua, dan ketiga. Sedangkan petugas PIP kabupaten terbaik pertama sampai kelima secara berturut-turut diberikan kepada PIP Kabupaten Bandung Barat, PIP Kabupaten Tasikmalaya, dan PIP Kabupaten Sukabumi. PIP Kabupaten Pidie dan PIP Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Swasembada Gula, Ini Strategi Kementan

“Melalui apresiasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi petugas PIP untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam penyediaan data dan informasi pasar produk perkebunan unggulan nasional kepada petani, stakeholder maupun masyarakat,” harap Prayudi.