FORUM DEWAN KOMODITAS PERKEBUNAN MENUNGGU REALISASI PENURUNAN PPN
Putusan MA No. 70P/2013 tanggal 25 Februari 2014 yang ditindak lanjuti dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-24/PJ/2014 tanggal 25 Juli 2014 telah menyebabkan penyerahan barang hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan dikenakan PPN 10%. Hingga hari ini keputusan tersebut telah berjalan lebih dari empat tahun. Menurt Azis Pane, Ketua Umum Forum Dewan Komoditas Perkebunan pungutan