2nd T-POMI
2024, 22 Mei
Share berita:

PALANGKA RAYA, mediaperkebunan.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimatan Tengah periode Mei 2024 anjlok dibanding sebelumnya. Hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan harga TBS umur 10 – 20 tahun Rp2.694,45 per kilogram (kg).

Kepala Dinas Perkebunan Prov Kalteng RizkyR. Badjuri mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023, tanggal 29 Desember 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020, maka Dinas Perkebunan berkomitmen untuk melaksanakan penetapan harga TBS 2 (dua) kali dalam satu bulan.

Penetapan itu, tambah Rizky, dimaksudkan untuk menjaga agar harga TBS di Kalteng tidak berbeda jauh dengan Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, secara umum tren harga TBS Kalteng naik jika dibandingan pada periode awal tahun 2024 hanya sebesar Rp2.564,09/kg.

“Walaupun ada sedikit penurunan, kita tetap usahakan Kalteng tidak berbeda jauh dari provinsi tetangga. Namun, kita juga tidak bisa menyangkal bahwa ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan di luar sistem,” kata Kadisbun.

Rizky berharap, hasil perhitungan harga TBS yang ditetapkan ini nanti dapat menjadi standar untuk pembayaran yang wajar dibayarkan PKS bagi pekebun mitranya.

berdasarkan hasil pengolahan data dari perusahaan yang telah mensuplai data untuk perhitungan harga tersebut, ditetapkan harga TBS pada periode I bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut : Sawit umur tiga tahun Rp1.970,23/kg, umur empat tahun Rp2.152,45/kg, umur lima tahun Rp2.325,81/kg.

Selanjutnya sawut umur enam tahun Rp2.393,51/kg, umur tujuh tahun Rp2.440,71/kg, umur delapan tahun Rp2.550,50/kg, umur sembilan tahun Rp2.617,77/kg dan umur 10 – 20 tahun Rp2.694,45/kg.

Sedangkan harga minyak sawit mentan (CPO) ditetapkan sebesar Rp12.065,49/kg, atau turun dari harga pada periode sebelumnya yaitu Rp12.143,70/kg (per Kg + PPN). Sementara harga inti sawit (PK) naik menjadi Rp7.202,92,- dari harga sebelumnya Rp7.394,29 dengan indeks “K” 89,41 persen. (YR)

Baca Juga:  POPSI : LAWAN ISU NEGATIF SAWIT, LIBATKAN PETANI