Bimtek Multidisiplin Bagi Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Bogor
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Fungsi lainjuga memberikan bimbingan (sosial, kerohanian), mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja, melakukan bimbingan sosial / kerohanian narapidana / anak didik, melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lembaga Pemasyarakatan; dan melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga. Menurut UU