Kementan Tertibkan Peredaran Benih Sawit Online
PONTIANAK, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penertiban terhadap peredaran benih melalui marketplace, sebagai upaya melindungi pekebun kelapa sawit mendapatkan bahan tanaman unggul bermutu. Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementan, Gunawan, menjelaskan, sejak bulan Mei 2023 Kementan aktif melakukan pengawasan melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran/Peredaran Benih Kelapa Sawit melalui Ec...