SURAT PERMOHONAN TIDAK BERADA PADA LAHAN GAMBUT DIAJUKAN DISBUN/DITJENBUN
Pontianak, Mediaperkebunan.id Salah satu syarat untuk menjadi pekebun penerima dana PSR adalah status lahan harus dengan surat keterangan tidak berada dalam kawasan hutan dan kawasan lindung gambut juga keterangan tidak berada dalam lahan Hak Guna Usaha. Susanto dari Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar , Ditjen Perkebunan menyatakan hal ini pada Sosialisasi dan Bimtek Permentan nomor