GAPPRI Dukung Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal
Riau, mediaperkebunan.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau. Jutaan batang rokok tersebut akan menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan. Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas tindakan tegas yang telah diambil