KEBIJAKAN SPT MERUPAKAN TRANSISI KE ARAH PERBAIKAN PG BUMN
Kebijakan Sistim Pembelian Tebu (SPT) yang mulai berlaku tahun lalu, merupakan transisi ke arah perbaikan Pabrik Gula BUMN. Tujuan SPT adalah untuk membangun dan mengembangkan transparansi antara petani dan PG. Darto Wahab, Asisten Deputi Pangan, Kemenko Perekonomian menyatakan hal ini. Selama ini dengan SBH (Sistim Bagi Hasil), posisi petani sangat lemah. Sistim ini kurang transparan