PEMPROV KALBAR ATUR TATANIAGA TBS
Pemerintah Provinsi Kalbar sangat responsif terhadap Permentan nomor 1 tahun 2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun dengan menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 63 tahun 2018 yang mengatur tata niaga TBS. Florentinus Anum, Kepala Dinas Perkebunan Kalbar menyatakan hal ini. Tujuan dari peraturan ini adalah menjaga stabilitas harga TBS kebun,