PMK 89 MENINGKATKAN SEMANGAT PEKEBUN
Terbitnya PMK nomor 89 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu disambut baik. “Ini merupakan momen yang ditunggu pelaku usaha perkebunan. Setelah berjuang selama 7 tahun akhirnya apa yang ditunggu keluar juga. Pekebun akan semakin bersemangat melaksanakan usaha taninya ,” kata Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan,