Kemendag: SPI Solusi Mengamankan Gula
Jakarta, mediaperkebunan.id – Dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan gula, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk produk Gula Kristal Mentah (GKM) atau raw sugar yang akan diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada beberapa pabrik gula yang berbasis tebu rakyat sejak November 2019. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan kebijakan impor