Muncul Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Perkebunan Berulangkali Disebut dan Satgas Dibentuk
Jakarta, mediaperkebunan.id – Beberapa hari yang lalu Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Selasa (21/1/2025), tersebut ada dua nama komoditas yang berulangkali dituliskan dalam berbagai pasal dan ayat, yaitu pertambangan dan perkebunan. Perpres 5/2025, seperti yang