Kasus Karhutla Harus Ada Pembuktian Ilmiah
Bogor, perkebunannews.com – Para pemangku kepentingan sepakat untuk menjadikan scientific evidence (bukti ilmiah) sebagai dasar dari legal evidence (bukti hukum) dalam penyelesaian perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal tersebut mengemuka dalam dalam The 2nd International Conference on Natural Resources Environmental Conservation bertema Industrial Forest and Oil Palm Plantation Fire, Impacts and valuation of the