UNTUK BANTU PETANI, ISPO TIDAK PERLU PERPRES
ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) tidak perlu diatur lewat Perpres. Lewat aturan yang ada sekarang yaitu Permentan sudah cukup. “Kalau niatnya membantu petani untuk bisa sertifikasi ISPO, tidak perlu Perpres segala. Aturan yang ada sekarang bila dikerjakan dengan sungguh – sungguh dan niatnya membantu petani pasti berjalan,” kata Setiono, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit