2nd T-POMI
2024, 27 Juni
Share berita:

Pontianak, Mediaperkebunan.id

Ketika membangun kebun plasma/kemitraan, perusahaan perkebunan kelapa sawit  sering fokus membangun kebun sawitnya, padahal kelembagaaan petani juga harus dibangun. Koperasi petani plasma  harus maju juga, indikatornya jika bank sudah percaya dan memberi kredit pada koperasi. Benedictus  Susanto, Dirut  PT Ichiko Agro Lestari menyatakan hal ini pada Seminar Nasional ‘Kemitraan Kelapa Sawit Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tertinggal Sekitar Kebun , Permentan 18 tahun 2021 Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat  (FPKM) yang dilaksanakan Media Perkebunan bekerjasama dengan BPDPKS.

Benedictus yang biasa dipanggil Beni , sudah 31 tahun berkecimpung di plasma kelapa sawit, bekerja di berbagai perusahaan, di Lampung, Lubuk Linggau, Kutai dan Papua. Mesipun semuanya berhubungan dengan warga lokal di setiap daerah masalahnya berbeda, sehingga solusinya juga berbeda. Sekarang sedang mempersiapkan kemitraan dengan petani swadaya disekitarnya untuk PSR kemitraan. Petani swadaya di sekitar kebun sebagian besar menggunakan benih ilegitim sehingga produktivitasnya sangat rendah.

Untuk menciptakan manajemen koperasi yang sehat maka koperasi harus bersinergi dengan inti. Kemitraan petani swadaya agar berhasil adalah dengan pola manajemen satu atap. Harus ada hubungan kerjasama yang produktif dan harmonis, produksi yang optimal dan berkualitas, saling mengisi dan melengkapi perbedaan dengan kerjasama dan pelatihan; saling bekerjasama dan tujuan sama dan berorietasi kepada hasil dan merupakan suatu proses.

Kerjasama antara petani swadaya yang tergabung dalam koperasi dengan perusahaan inti disertai pembinaan dan pengembangan oleh inti dengan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Perusahaan inti adalah perusahaan yang memiliki perkebunan sawit termasuk pabrik pengolahan kelapa sawit dan bertindak selaku pengelola utama bersama koperasi dalam kemitraan plasma swadaya sampai dengan kredit lunas dan koperasi selanjutnya mampu mengelola adminstrasi sendiri dan tetap bermitra dengan perusahaan lewat program pelatihan teknis dan administrasi. Inti berkomitmen menjadi avalist dan ketulusan memberdayakan plasma.

Baca Juga:  PANDUAN PERLINDUNGAN PERKEJA PEREMPUAN DI PERKEBUNAN SAWIT SUDAH ADA, TINGGAL APLIKASINYA

“Konsep satu atap saya buat ketika saya bekerja di sebuah group besar di Lampung. Ketika itu petani disana tidak mau berkebunan sawit, lebih suka menanam singkong yang 9 bulan sudah panen. Waktu itu juga ada plasma tambak udang sebuah perusahaan yang hasilnya besar. Saya buat konsep satu atap supaya petani bisa melihat dari awal bagaimana membuka lahan, pembibitan, pemeliharaan, panen. Saya dampingi dari awal sampai lunas,” katanya.

Kemudian masih digroup  pindah ke Lubuk Linggau membina koperasi Pendowo Sakti. Membangun plasma dengan dana  KLBI,  perusahaan  berkonflik dengan koperasi. Koperasi menuduh perusahaan korupsi dana KLBI Rp25 miliar dan menempatkan di rekening perusahaan, padahal Beni menempatkan di rekening koperasi. Kebun dikelola perusahaan tetapi dana operasional kebun dari rekening koperasi.

Setelah berperkara selama 7 tahun sampai ke Mahkamah Agung , Koperasi Pandowo Sakti pecah, dan sebagian menjadi Koperasi Sadar Sejahtera dan bermitra kembali dengan perusahaan. Koperasi Sadar Sejahtera ini setelah bermitra kembali menjadi kuat, sekarang punya deposito Rp17 miliar, punya beragam usaha, punya alat berat untuk perbaikan jalan dan pernah menjadi koperasi terbaik nasional. Meskipun sudah maju kemitraan dengan perusahaan masih berjalan sampai saat ini.

Tantangan kemitraan adalah adanya oknum baik di perusahaan maupun koperasi.  Pada perusahaan ada oknum yang tidak sungguh melakukan pelatihan/pembinaan teknis dan administrasi dengan benar karena takut jika koperasi /masyarakat menjadi pintar akan menjadi ancaman perusahaan, sehingga membiarkan koperasi bertumbuh sendiri. Pada koperasi ada oknum pengurus yang ingin menjadi penguasa di koperasi dan kuatir kedudukan terancam apabila kelompok tani dan anggota berhasil dibina dan berkembang sehingga koperasi hanya dikuasai oknum tertentu saja.

Kriteria keberhasilan kemitraan plasma adalah kemandirian koperasi setelah lunas kredit ditandai pertumbuhan usaha kelapa sawit dan kesejahteraan anggota; program pelatihan dan pembinaan rutin petani sawit melalui kelompok tani dan dikelola pengurus koperasi/manager koperasi (kerjasama antara perusahaan, lembaga pendidikan pertanian dan koperasi); pelaksanaan RAT sesuai Permenkop nomor 19 tahun 2015 dan laporan keuangan koperasi diaudit oleh KAP; program lanjutan pasca panen adalah melibatkan koperasi dalam kegiatan usaha infrastruktur jalan, penyediaan pupuk dan pernyertaan saham di PKS (usaha patungan); perusahaan terjamin pasokan bahan baku TBS dari plasma dengan ketentuan harga yang difasilitasi pemerintah daerah (tidak terjadi fluktuasi harga yang tidak menentu).

Baca Juga:  Poltek CWE Luluskan 100 Taruna Program D1 Kelapa Sawit