DENGAN PERPRES ISPO PEKEBUN BISA TAGIH PEMERINTAH SELESAIKAN SEMUA MASALAH
Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia seharusnya disambut gembira oleh petani/pekebun. Dengan Perpres ini pekebun wajib bersertifikat ISPO dan diberi waktu transisi 5 tahun. “Pekebun jadi punya dasar hukum yang kuat menagih pemerintah untuk menyelesaikan semua masalah yang dihadapi. Kebun yang berada di dalam kawasan hutan harus