Transformasi BPDPKS Menjadi BPDP, Kini Turut Kelola Kelapa dan Kakao
Mantan Presiden Jokowi resmi mengubah peran dan fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Dana Perkebunan yang telah ditandatangani pada Jumat, 18 Oktober 2024 yang lalu. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan