Kementan Harus Perbarui Standard Pencegahan Kebakaran
Kementerian Pertanian harus memperbarui standard sarana dan prasana dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Karena standard pencegahan kebakaran di bidang perkebunan masih memakai sarana dan prasarana 2010. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan standard yang baru pada perusahaan di bidang kehutanan. Hal tersebut dinyatakan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar