Enam Perusahaan Sawit Bakal Terkena Sanksi
Kementerian Pertanian (Kementan) akan memberi sanksi tegas kepada enam perusahaan kelapa sawit besar yang tergabung dalam Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP). Sanksi itu berlaku setelah pembubaran manajemen IPOP. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Kementan, Gamal Nasir, mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk membuat dasar hukum pembubaran IPOP