2nd T-POMI
2021, 15 Juni
Share berita:

Kediri, Mediaperkebunan.id

BBPPTP (Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan) Surabaya merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkebunan, berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Perkebunan. Tugasnya adalah melaksanakan pengawasan, pengembangan, pengujian mutu benih, analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan, serta pemberian bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu dan laboratorium.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pada Pasal 20 mengamanatkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah.

Tahun 2021 BBPPTP Surabaya mendapat mandat dari Direktorat Perlindungan Perkebunan untuk mengelola dan mengawal kegiatan Gerakan Pengendalian Uret Tebu. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BBPPTP Surabaya dibantu oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2021 di Gapoktan Harapan Makmur Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh petani yang tergabung pada Gapoktan Harapan Makmur, seluruh petugas Penyuluh Lapang Kecamatan Puncu, Camat Kecamatan Puncu, Kepala Desa Gadungan, Petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, General Manager PG Pesantren Baru, Petugas BBPPTP Surabaya serta dari Direktorat Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian.

Gerakan Pengendalian Uret Tebu merupakan salah satu contoh bentuk pengendalian yang melibatkan masyarakat/petani. Petani dituntut aktif dalam menjaga kebunnya. sedangkan Pemerintah (Direktorat Perlindungan Perkebunan melalui BBPPTP Surabaya) melaksanakan tanggungjawabnya dalam bentuk memberikan bantuan perangkat pengendalian.

Bantuan berupa 200 unit jaring, dan 200 unit peralatan penunjang berupa bambu, kawat dan lain-lain. Digunakan untuk pengendalian uret tebu seluas 100 Ha. Pembinaan dilakukan oleh petugas Balai dibantu petugas lapang dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  PG BARU HARUS KONSISTEN BANGUN KEBUN TEBU

Aksi gerakan pengendalian uret tebu dilakukan secara mekanis pada saat pengolahan tanah menggunakan traktor. Pada saat traktor membalik tanah, seluruh petani mengikuti traktor mengambil uret yang berada dipermukaan tanah. Seluruh uret yang diperoleh dari 1 Ha lahan tebu dikumpulkan dan dihitung untuk mengetahui Intensitas serangan uret pada lahan tersebut.

Hasil analisis menunjukkan jumlah populasi uret pada lahan Iswanto yang digunakan pada aksi gerakan pengendalian ini adalah 1,3 uret/m2. Berdasarkan kriteria serangan populasi tersebut pada kategori sedang (≤ 1 uret/m2 kriteria ringan, 1-3 uret/m2 kriteria sedang dan ≥3 uret/m2 kriteria berat). Gerakan ini secara nyata mampu mengurangi populasi uret. Jika terdapat uret yang masih lolos dan berkembang menjadi imago, akan dilakukan pengendalian lagi dengan pemasangan jaring perangkap imago pada bulan Oktober.

Pada kesempatan ini secara simbolis telah dilakukan penyerahan bantuan alat pengendalian berupa jaring perangkap kumbang uret tebu sebanyak 200 unit dan 200 unit peralatan penunjang pemasangan jaring yang akan dipasang serentak pada 100 Ha lahan tebu di Gapoktan Harapan Makmur pada bulan Oktober 2021 menjelang musim hujan. Pada saat itu siklus hidup uret tebu telah memasuki imago/kumbang.

Bantuan ini sepatutnya digunakan dan dimanfaatkan sesuai tujuannya, yaitu sebagai sarana pengendalian uret tebu. Sebagai pendukung dalam pelaksanakan gerakan, juga diberikan pada petani upah pengendalian mekanis, pemasangan perangkap serta pengamatan hasil kumbang yang terperangkap pada jaring.

Harapannya dengan aksi gerakan pengendalian ini petani mampu mengadopsi teknologi dan menerapkannya pada kebunnya sendiri, sehingga Intensitas serangan dan populasi uret tebu yang menjadi permasalahan bagi petani selama ini dapat teratasi (Effendi Wibowo/POPT BBPPTP Surabaya)