2nd T-POMI
2023, 28 April
Share berita:

MEDAN, Mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengatasi serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada komoditi pala di Aceh Selatan. Untuk ini diperlukan keseriusan, kolaborasi dan langkah sinergis dari semua pihak mulai pemerintah pusat, propinsi, kabupaten hingga petani pala agar dapat menanggulangi serangan  OPT Pala di Aceh Selatan.

“Upaya kolaborasi menjadi langkah strategis dari semua pihak untuk dapat menanggulangi serangan OPT pala, khususnya di Aceh Selatan,” ujar Direktur Perlindungan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Hendratmojo Bagus Hudoro.

Direktorat Perlindungan Perkebunan telah melakukan kegiatan pengendalian OPT Pala di Aceh Selatan sejak tahun 2017 seluas 200 hektare (ha),  2018  (400 ha), 2019 (200 ha), dan pada tahun 2023 telah dianggarkan dana untuk kegiatan pengendalian OPT Pala seluas 50 ha.

Berdasarkan hasil diskusi Tim Peneliti Komoditi Pala merekomendasi beberapa hal yang harus dilakukan untuk pengendalian OPT. Pertama, pengendalian OPT menggunakan pestisida kimia pada tanaman yang terserang berat.

Kedua, melakukan pemupukan tanaman agar tidak mudah terserang OPT. Ketiga, aplikasi pestisida hayati dilakukan setelah kondisi tanaman sudah membaik dan dapat dikombinasikan dengan aplikasi pupuk organik.

Keempat, sosialisasi tentang budi daya tanaman pala yang baik. Kelima, menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan perusahaan pestisida terkait kajian-kajian pengujian pestisida kimia dan teknologi pengendalian lainnya  dalam mengendalikan OPT pala.

Sebagai tindak lanjut hasil monitoring serangan OPT Pala di Kabupaten Aceh Selatan yang dilaksanakan tim dari Direktorat Perlindungan Perkebunan,  BBPPTP Medan dan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan pada awal Maret 2023, maka dilaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Perlindungan Perkebunan, Badan Standar Instrumen Pertanian Tanaman Rempah, Obat  Aromatik (BSIP-TROA) dan Kelompok Peneliti Tanaman Pala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (*)

Baca Juga:  Kementan Kucurkan Rp 15 Miliar ke Purwakarta