2nd T-POMI
2020, 20 September
Share berita:

Medan, mediaperkebunan.id – Kopi Robusta Lampung dikenal dengan nama Korola telah dilepas oleh Menteri pertanian pada tahun 2019. Ada 4 (empat) klon yang dilepas yaitu Korola 1 dengan Surat Keputusan nomor 35/KPTS/KB.020/2/2019, Korola 2 dengan Surat Keputusan nomor 36/KPTS/KB.020/2/2019, Korola 3 dengan Surat Keputusan nomor 37/KPTS/KB.020/2/2019, dan Korola 4 dengan Surat Keputusan nomor 38/KPTS/KB.020/2/2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Sigit Wahyudi.

Menurut Sigit, dalam rangka penyediaan benih Korola 1, 2, 3 dan 4 perlu dilakukan pemurnian, penilian dan penetapan kebun sumber benih milik petani Pak Nasrun yang berlokasi di Desa Bodong Jaya, Kecamatan Tugu Jaya, Kabupaten Lampung Barat Propinsi Lampung.

Sebagai dasar untuk melakukan pemurnian, penilaian dan penetapan sumber benih Korola ini adalah Surat Tugas yang diterbitkan oleh Direktur Perbenihan atas nama Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 1087/KB.010/E.2/07/2020 tanggal 21 Juli 2020.

Tim terdiri dari Pemulia kopi dari Balittri, Direktorat Jenderal Perkebunan, Pengawas Benih Tanaman, Dinas Perkebunan Propinsi Lampung dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat.

“Tim melakukan pemilihan tanaman kopi sebagai pohon induk terpilih dengan cara mengamati atau mengidentifikasi setiap tanaman yang sesuai dengan ciri-ciri pada masing-masing klon, kemudian tanaman yang dipilih diberikan tanda atau label dengan kode A untuk Korola 1, B untuk Korola 3, C untuk Korola 2 dan D untuk Korola 4, kemudian dengan menggunakan GPS ditandai titik kordinatnya,” papar Sigit.

Setelah SK. Sigit mengungkapkan, penetapan kebun sumber benih Korola milik pak Nasrun, maka Dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Lampung Barat telah menyiapkan lahan seluas 1,5 ha sebagai calon lokasi batang bawah yang berlokasi di sekolah Kopi di Lampung Barat, batang bawah berumur 3 tahun akan disambung dengan sumber entres plagiotrop yang berasal dari kebun Bapak Nasrun.

Baca Juga:  Kinerja Sawit 2017 Penuh Badai

“Hal ini penting dilakukan guna menjaga ketersediaan benih/entres plagiotrop secara berkesinambungan,” harap Sigit.

Kopi Varietas Korola

Menurut Sigit, adapun metode penilaian untuk melakukan penilaian dalam rangka penetapan kebun sumber benih klon Korola di kabupaten Lampung Barat Propinsi Lampung dilaksanakan metode diantaranya yakni pertama, pemilik kebun (Pak Nasrun) mengajukan permohonan penilaian dan penetapan ke Dirjenbun yang difasilitasi oleh Dinas perkebunan dan peternakan Kabupaten Lampung Barat.

Kedua, atas dasar permohonan, Direktur Jenderal Perkebunan menerbitkan SK. Tim penilaian. Ketiga, SK. Tim terdiri dari unsur Ditjrnbun, Pemulia Kopi, PBT, Dinas Perkebunan Prop. Lampung dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat.

Keempat, Tim melakukan pemeriksaan lapangan dengan cara memilih pohon kopi yang sesuai dengan klon masing-masing dengan cara menyesuaikan ciri-ciri klon untuk setiap korol 1, 2,3 dan korola 4, kemudian diberikan label untuk setiap pohon yang dipilih.Kelima,membuat titik kordinat untuk setiap pohon yang dipilih. Keenam, tim membuat laporan hasil penilaian.

“Hasil penilaian yang dilakukan berdasarkan kriteria pada tabel 1 diatas, terhadap kebun pak Nasrun dengan luas 3 Ha telah ditetapkan sebanyak 900 pohon. Masing masing dipilih dan ditetapkan Korola 1 sebanyak 400 batang Korola, Korola 2 sebanyak 400 batang, Korola 3 sebanyak 50 batang dan Korola 4 sebanyak 50 batang,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit mengekui, taksasi produksi benih/entres plagiotrop yang dapat dihasilkan dari kebun pak Nasrun dengan pohon terpilih sebanyak 900 pohon. Setiap pohon dapat dipelihara 3 cabang sebelah kiri dan 3 cabang sebelah kanan total cabang per pohon adalah 6 cabang. Adapun untuk setiap cabang dapat menghasilkan 3 ruas per mata, setiap tahun entres dapat dipanen 3 kali jadi total benih entres per tahun adalah 48.600 mata per ruas.

Baca Juga:  Kopi Mamasa Perluas Pasar

Hasilnya, kebun sumber benih Korola di kebun milik Bapak Nasrun di Desa Bodong Jaya, Kecamatan Tugu Jaya, Kabupaten Lampung Barat Propinsi Lampung.

Telah dipilih dan ditetapkan pohon induk terpilih untuk masing masing klon adalah untuk klon Korola 1 sejumlah 400 batang, Korola 2 sejumlah 400 batang, Korola 3 sejumlah 50 batang dan Korola 4 sejumlah 500 batang. “Jadi total tanaman yang terpilih sebagai Pohon induk terpilih sejumlah 900 batang dengan potensi prouksi entres plagiotrop 48.600 mata per ruas,” pungkas Sigit.

Penulis: Susilawati Lubis, SP., MP, Pengawas Benih Tanaman Bbpptp Medan / Edit: YIN