Pasaman, mediaperkebunan.id – Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor mengapresiasi upaya perlindungan pekerja perempuan dan anak yang dilakukan Wilmar. Langkah itu diwujudkan melalui pembukaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak (RP3A) di PT AMP Plantation, Wilmar Group yang berlokasi di Desa Tapian Kandis, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Menurut Afriansyah, perlindungan terhadap pekerja perempuan menjadi hal krusial dengan meningkatnya jumlah pekerja perempuan di perusahaan. Mereka wajib dilindungi dan diberikan fasilitas yang memadai untuk menampung dan menangani masalah yang terjadi. “Terimakasih dan selamat kepada PT AMP Plantation yang sudah berhasil membuat fasilitas perlindungan pekerja perempuan dan anak sesuai dengan program Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) sehingga menunjukkan perusahaan peduli betul. Pemerintah dan dunia sudah perhatikan itu. Apresiasi yang luar biasa atas tujuan dan niat baiknya,” kata Afriansyah dalam sambutannya saat peresmian RP3A di PT AMP Plantation.
Selain menangani pengaduan, fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi pusat untuk menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan anak yang bermanfaat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Dia menambahkan, investasi harus memberikan dampak positif sehingga berkontribusi terhadap pembagunan daerah setempat, terutama pajak dan penyerapan tenaga kerja. Dia juga menyatakan apresiasi karena Wilmar telah menyerap 90 persen tenaga kerja dari masyarakat lokal. Selain itu, perusahaan juga telah menerapkan dengan baik kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pajak, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Intinya kalau semua di perusahaan itu sudah bagus tentunya akan semangat dalam bekerja,” ujar dia.
Saat ini Wilmar di Indonesia mempekerjakan 44 ribu orang dan mampu bertahan dalam kondisi yang baik, termasuk saat pandemi. “Terimakasih karena dapat mempertahankan dalam kondisi yang baik,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat H Mahyeldi Ansharulloh menilai, jika hak-hak perempuan diperhatikan dengan baik maka diharapkan mampu melahirkan generasi yang baik. Anak juga perlu diperhatikan haknya karena kualitas anak hari ini adalah masa depan bangsa. “Kalau punya perhatian besar terhadap anak, berarti punya tanggung jawab besar dalam menyiapkan generasi kedepan,” ujar Malyehdi.
Mahyeldi juga mengungkapkan apresiasinya terhadap Wilmar karena hampir tidak adanya laporan mengenai kasus yang terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Ini adalah upaya antisipasi sehingga mengurangi masalah, produktivitas perusahaan akan meningkat,” tutur dia.
Menurut Plantation Head Wilmar Simon Siburat, pihaknya mengoperasikan lima perusahaan di Sumatera Barat sejak 1992 dengan total 5.931 karyawan di perkebunan dan pengolahan dengan status sebagai karyawan tetap, sehingga hak-haknya harus terpenuhi. Perusahaan telah memberikan perhatian terhadap hak-hak pekerja perempuan sejak awal. Hal itu kemudian dicantumkan dalam komitmen No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), berupa perlindungan terhadap pekerja perempuan dan anak.
Perusahaan juga telah membentuk Komite Gender dan kemudian berganti menjadi Women on Working Group (WOW) pada 2019. Komite ini dibawah supervise Human Capital Wilmar dan sering bekerjasama dengan ILO melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Bidang Ketenagakerjaan dan pihak lain yang terkait. Dari kerjasama itu telah direalisasikan sejumlah kegiatan untuk untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan, responsif gender, serta perlindungan anak dapat merata di seluruh wilayah operasi Wilmar di Indonesia. “Dengan RP3A, pekerja kami bisa berkonsultasi dengan petugas,” kata Simon.