Sumatera Utara, mediaperkebunan.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma untuk periode 7-13 Januari 2026. Berdasarkan hasil rapat Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut, harga TBS petani mitra plasma di Sumut mengalami kenaikan.
Untuk kelompok usia tanam 10-20 tahun turun sebesar Rp13,73 per kilogram atau menjadi Rp3.437,53 per kilogram dari periode sebelumnya. Diketahui bahwa seluruh kelompok usia tanam mengalami penurunan harga mulai dari Rp10,57 hingga Rp13,73 per kilogram.
Selanjutnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tercatat seharga Rp14.003,47 per kilogram sedangkan harga kernel berada pada harga Rp11.440,63 per kilogram. Pada periode ini Bidang Produksi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Disbunak Sumut menggunakan persentase indeks K sebesar 92,81%.
Berikut ini daftar harga TBS produksi petani sawit mitra plasma Sumut untuk periode 7-13 Januari 2026:
- Umur 3 tahun: Rp2.664,08 per kilogram;
- Umur 4 tahun: Rp2.916,98 per kilogram;
- Umur 5 tahun: Rp3.089,27 per kilogram;
- Umur 6 tahun: Rp3.176,68 per kilogram;
- Umur 7 tahun: Rp3.205,40 per kilogram;
- Umur 8 tahun: Rp3.290,91 per kilogram;
- Umur 9 tahun: Rp3.353,05 per kilogram;
- Umur 10–20 tahun: Rp3.437,53 per kilogram (naik Rp10,57);
- Umur 21 tahun: Rp3.430,56 per kilogram;
- Umur 22 tahun: Rp3.385,07 per kilogram;
- Umur 23 tahun: Rp3.351,28 per kilogram;
- Umur 24 tahun: Rp3.239,51 per kilogram;
- Umur 25 tahun: Rp3.139,43 per kilogram.

