Jakarta, mediaperkebunan.id – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, harga referensi (HR) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode September 2025 mengalami kenaikan dalam jumlah yang signifikan.
Berdasarkan catatan mediaperkebunan.id, Senin (1/9/2025), kenaikan HR CPO pada September ini mencapai USD 43,80 per metrik ton (MT) atau setara dengan 4,81 persen dari HR CPO periode 1—31 Agustus 2025 yang tercatat sebesar USD 910,91 per MT.
Kenaikan ini berdasarkan pengumuman resmi dari Tommy Andana selaku Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen); Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag),
Dengan demikian, kata Tommy Andana lebih lanjut, maka Harga Referensi CPO di periode September 2025 ini sebesar USD 954,71 per MT dan berlaku mulai 1-30 September 2025.
“Perlu diketahui bahwa penetapan harga referensi ini menjadi dasar untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor untuk periode yang sama,” ucap Tommy Andana .
Kata dia, PE CPO merupakan sebuah tarif dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP yang merupakan sebuah badan layanan umum (BLU) yang ada di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tommy Andana mempersilahkan masyarakat l, terutama pelaku usaha sawit, untuk melihat penetapan ini
Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1845 tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan PE CPO untuk periode 1—30 September 2025.
“Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas USD 680 per MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK sebesar USD 124 per MT,” ujar Tommy Andana .
Selanjutnya, ucapnya lagi, besaran PE CPO untuk periode yang sama adalah sebesar 10 persen dari penetapan HR CPO periode 1—30 September 2025, yaitu sebesar USD 95,4711 per MT.
BK CPO periode 1—30 September 2025 merujuk pada kolom angka 7 lampiran huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD 124 per MT.
Sementara itu, PE CPO periode 1—30 September 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025 sebesar 10 persen dari HR CPO periode yang sama, yaitu sebesar USD 95,4711 per MT.

