Bogor, mediaperkebunan.id -Tahun 2024 Indonesia memproduksi 53,395 juta MT CPO, diserap dalam negeri 23,859 juta ton dan ekspor 29,536 juta ton. Penggunaan dalam negeri paling besar untuk biodiesel 11,447 juta MT (22%); kemudian pangan 10,205 juta MT (19%) dan oleo kimia 2,207 juta ton (4%). Ekspor dalam bentuk CPO dan olahannya 23,367 juta MT (44%), oleo 4,796 juta MT (9%), PKO dan turunannya 1,3 juta MT (2%), biodiesel 73 MT.
Menurut Jummi BM Sinaga, Wakil Ketua Umum Bidang Riset dan Teknologi, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), peningkatan mandatori biodiesel menjadi B50 dan seterusnya akan mengurangi volume ekspor jika tidak ada peningkatan produktivitas lahan kelapa sawit atau perluasan lahan. Keberlanjutan program biodiesel akan terkendala pembiayaan. Untuk ketahanan energi nasional pemerintah perlu mempertimbangkan perluasan lahan perkebunan kelapa sawit selain meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit saat ini.
Kapasitas terpasang biodiesel di Indonesia 19,5 juta KL, masih mampu untuk peningkatan campuran menjadi B40. Tahun 2024 konsumsi biodiesel 13,1 juta MT sedang tahun 2025 diproyeksikan 13,5 juta KL. Ada 26 pabrik biodiesel di Indonesia terdiri 13 di Sumatera dengan kapasitas 8.486.180 KL, 5 di Jawa dengan kapasitas 4.634.135 KL, 5 di Kalimantan dengan kapasitas 5.561.063 KL dan 1 di Sulawesi dengan kapasitas 475.862 KL.
Program B35 tahun 2024 menyerap biodiesel 12,12 juta MT ,19% dari konsumsi global biofuel. Indonesia hanya kalah dari USA yang menggunakan 16,02 MT dan 27 negara anggota EU yang menggunakan biofuel 15 juta MT. Negara lain pengguna biofuel adalah Brazil 7,93 juta MT, Singapura 2,3 juta MT, Thailand 1,63 juta MT, China 1,5 juta MT, Argentina 1,16 juta MT , India 1 juta MT, Kanada 950 ribu MT, Malaysia 930 ribu MT, Kolombia 780 ribu MT, Korea Selatan 700 ribu MT, UK 330.000 MT.
Tantangan Industri Biodiesel
Kualitas, mempertahankan kualitas dalam setiap lini rantai pasok dan peningkatan mutu setiap kenaikan campuran biodiesel dalam solar, terkhusus dalam hal kandungan air, monogliserida dan kestabilan oksidasi.
Teknologi, perubahan kualitas biodiesel, telah mengalami perubahan sampai 4 kali , dari 7 parameter kualitas menjadi 23. Tantangan tersendiri bagi industri yang telah lama ada untuk mengupgrade teknologi, sedang industri baru sudah dapat mengikuti permintaan perubahan kualitas oleh konsumen.
Penyimpanan dan handling, biodiesel adalah minyak yang sangat rentan dengan kualitas, jika handling dan penanganan tidak tepat. Perlu sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan tentang penanganan biodiesel.
Harga, mekanisme sudah diatur, industri biodiesel/badan usaha BBN menerima harga sesuai HIP (Harga Indeks Pasar) dan pembeli/badan usaha BBM membayar harga HIP solar. Selisih akan dibayar BPDP jika ada. Data menunjukkan selisih harga biodiesel dan solar sangat signifikan dan ini menjadi tantangan tersendiri. Sisi lain peningkatan mutu biodiesel membuat harganya semakin meningkat.
Kebijakan, dukungan kebijakan yang signifikan untuk mendorong pengembangan baru dan berinvestasi dalam sektor energi terbarukan baik infrastruktur maupun kebijakan fiskal dan lain-lain. Hambatan perdagagan berupa EU RED II, US RFS 2, subsidi dan anti dumping kasus EU dan US, EU Delegated Regulation, EU Deforestation Regulatian.