Secara garis besar, setidaknya terdapat tujuh kegiatan-kegiatan strategis Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, tahun 2016. Direktur Jenderal Perkebunan Gamal Nasir, menguraikan tujuh kegiatan dengan target dan rencana pembiayaan.
Pertama, kegiatan pengembangan tebu seluas 47.415 hektar dengan anggaran sebesar 567,23 miliar rupiah. Kedua, kegiatan pengembangan kakao seluas 77.683 hektar dengan anggaran sebesar 652,78 miliar rupiah.
Ketiga, kegiatan pengembangan tanaman perkebunan lainnya (Kelapa Sawit, Kopi, Pala, Lada, Teh, Cengkeh, Nilam, Kapas, Tembakau, Jambu Mete, Kelapa, Karet, Sagu dan Kemiri Sunan) dengan total luasan 31.140 hektar dengan anggaran sebesar 259,87 miliar rupiah
Keempat, kegiatan dukungan perlindungan dan perbenihan perkebunan seluas 11.459 hektar dengan anggaran sebesar 148,19 miliar rupiah. Kelima, kegiatan fasilitasi pascapanen, pengolahan, pemasaran dan standarisasi mutu tanaman perkebunan dengan sasaran 155 kelompok tani dengan anggaran sebesar 85,41 miliar rupiah.
Ditjen Perkebunan tahun 2016 ini juga akan mengembangkan 150 desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan dengan anggaran sebesar 44,74 miliar rupiah sebagai kegiatan keenam. Dari enam kegiatan tersebut, Ditjen Perkebunan akan melakukan monitoring, evaluasi, pembinaan, pengawalan dan gaji pegawai selama 1 tahun dengan anggaran sebesar 159,74 miliar rupiah sebagai kegiatan ketujuh. (S)