Pangkalan Bun, mediaperkebunan.id – Upaya meningkatkan kapasitas petani sawit swadaya terus menjadi fokus berbagai pihak, salah satunya dilakukan oleh Solidaridad Indonesia yang dijelaskan oleh M Sumantri sebagai GIS Officer dalam acara TKS 2026 Pangkalan Bun.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan oleh Solidaridad Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek teknis budidaya, tetapi juga pada peningkatan kapasitas petani agar mampu memenuhi berbagai standar keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO.
“Solidaridad merupakan lembaga yang concern pada petani sawit swadaya mandiri untuk mendapatkan informasi kapasitas petani sawit itu sendiri, termasuk terkait e-STDB, sarana prasarana, hingga sertifikasi ISPO,” ujarnya pada hari Selasa (28/04/2026).
Ia menegaskan bahwa e-STDB menjadi fondasi penting bagi petani untuk mendapatkan berbagai akses program pemerintah, termasuk dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). “e-STDB adalah langkah pasti menuju kelapa sawit berkelanjutan. Harapannya harga menjadi lebih kompetitif, aman secara hukum, serta membuka akses ke program BPDP,” jelasnya.
Dalam paparannya, Sumantri menjelaskan bahwa sebelum masuk ke tahap legalitas melalui e-STDB, petani perlu memahami dasar-dasar budidaya yang baik. Hal ini menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas sekaligus memenuhi standar keberlanjutan.
“Kami membina petani mulai dari pemahaman bibit dan benih yang baik dan benar, hingga teknik pemupukan yang tepat,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya prinsip pemupukan yang sesuai, baik dari sisi waktu, dosis, hingga metode aplikasi di lapangan. Menurutnya, kesalahan dalam pemupukan masih sering terjadi di kalangan petani. “Yang sering terjadi, tanaman membutuhkan fosfat, tetapi pupuk yang digunakan justru urea atau KCL. Ini yang harus diperbaiki,” katanya.
Selain itu, aspek panen dan rantai pasok juga menjadi perhatian dalam pembinaan petani. Praktik panen yang tidak sesuai standar dapat berdampak pada kualitas dan harga tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan. “Setelah petani memahami budidaya yang benar, baru kita masuk ke program e-STDB,” tambahnya.
Dalam implementasinya, Solidaridad Indonesia tidak bekerja sendiri. Pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan program, khususnya melalui keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Untuk saat ini, program tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, dengan melibatkan berbagai pihak seperti asosiasi petani, koperasi, hingga dinas terkait. “Kami berkolaborasi dengan APKASINDO, koperasi swadaya, KUD, serta Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau,” jelas Sumantri.
Program ini juga terintegrasi dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) sawit berkelanjutan, yang menjadi payung kebijakan di tingkat daerah. “Kami masuk melalui RAD sawit berkelanjutan dan membentuk kelompok kerja lintas sektor,” ujarnya.
Kelompok kerja tersebut melibatkan instansi strategis seperti ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan legalitas lahan petani. “Tujuannya memastikan bahwa lahan petani tidak berada dalam kawasan hutan dan tidak tumpang tindih dengan izin lain seperti HGU atau IUP,” tegasnya.
Dalam proses pengajuan e-STDB, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani swadaya. Sumantri menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi tahap awal yang krusial. “Petani harus melengkapi identitas seperti KTP dan KK serta terdaftar di SIMLUHTAN sebagai anggota kelompok tani,” ujarnya.
Selain itu, legalitas lahan juga menjadi syarat utama. Petani harus memiliki bukti kepemilikan yang sah dan memastikan bahwa lahannya tidak berada dalam kawasan hutan maupun dalam sengketa. Dari sisi teknis, data kebun juga harus lengkap, mulai dari luas lahan, titik koordinat, hingga informasi produksi. Data lain yang diperlukan meliputi jumlah pohon per hektare, tahun tanam, jenis tanah, serta pola tanam yang diterapkan oleh petani.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, petani diharapkan dapat memperoleh berbagai manfaat, mulai dari akses program pemerintah hingga peningkatan daya saing di pasar. Menurut Sumantri, e-STDB bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk menuju transformasi petani sawit yang lebih profesional.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berkelanjutan harus dimulai dari tingkat petani, karena mereka merupakan bagian penting dalam rantai pasok industri sawit nasional.

