Semakin berkembangnya industri kelapa sawit maka semakin kencang Lembaga Swadaya (LSM) yang melakukan black campaign tidak mendasar.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mempertanyankan sikap LSM yang tidak mendasar dalam memojokan industri kelapa sawit. melihat hal tersebut maka pemerintah harus segera mengambil tindakan terhadap LSM-LSM tersebut mengingat industri kelapa sawit justru banyak mendatangan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
Terbukti, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa saat ini pemasukan dari industri kelapa sawit jauh lebih besar dari industri minyak dan gas (migas). Selain itu, industri kelapa sawit selain produknya digunakan dalam negeri juga diekspor.
“Hal ini berbeda dengan industri migas, meskipun melakukan ekspor, tai masih melakukan impor untuk kebutuhan dalam negeri,” jelas Togar dalam pembukaan workshop wartawan bertema”Gambut untuk Budidaya Sawit yang Berkelanjutan, Mungkinkah? (26/4).
Tidak hanya itu, Togar menyayangkan sikap pemerintah dalam mengambil keputusan memoratortorium kelapa sawit. Hal ini karena tanaman kelapa sawit adalah tanaman tahunan bukanlah tanaman semusim yang bisa dilihat hasilnya setiap 4 – 6 bulan kedepan seperti padi, jagung atau sebagainya.
Artinya jika tanaman sawit dilakukan moratorium maka hasilnya baru akan dilihat dalam 3 – 4 tahun kedepan. Maka jika tahun ini dilakukan moratorium maka bukan tidak mungkin produksi akan terlihat stagnan dalam 3 – 4 tahun kedepan.
Padahal, kebutuhan akan crude palm oil (CPO) terus meningkat. Satu diantaranya kebutuhan untuk dalam negeri yaitu selain untuk bahan makanan, kosmetik dan saat ini yang sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah yaitu sebagai campuran bahan bakar solar atau B20. Coba bayangkan jika kebutuhan Indonesia untuk biodiesel sekitar 40 juta kl solar, maka berapa banyak kebutuhan sawit untuk bahan bakar.
“Jadi perlukan perlukah moratorium. Karena stok kita mulai berkurang, apalagi jika el nino terjadi. Maka jika kebutuhan dalam negeri bertambah, dan ekspor terus berjalan, lalu apakah akan menghilangkan potensi kelapa sawit untuk pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat,” terang Togar.
Melihat hal ini, Togar menghimbau, “sebaiknya moratorium untuk kelapa sawit ditinjau kembali. Sebab tanaman kelapa sawit adalah tanaman tahun yang dampaknya tidak bisa dilihat di tahun yang sama tapi di 3 -4 tahun kedepan.” YIN