Terkait diberlakukannya ambang batas anthrakuinon sebesar 0,02 ppm pada komoditi teh, Konsultan E-commerce dari Brussel, Belgia Maurits Bruggink menyarankan tim teh Indonesia mengadakan serangkaian pertamuan ke berbagai pihak di Belgia. Pertemuan itu guna menindaklanjuti usulan Indonesia yang meminta peninjauan ulang aturan anthrakuinon.
Demikian hasil pertemuan Dewan Teh Indonesia (DTI dengan delegasi konsultan dari Brussel, Belgia Mr Maurits Bruggink di Jakarta, Senin (31/7). Pertemuan dihadiri Ketua Umum DTI Rachmat Badaruddin, Sekretaris Jenderal DTI Suharyo Husen dan para pengurus. Turut hadir juga Sekretaris Eksekutif Asosiasi Teh Indonesia (ATI) Atik Darmadi, Peneliti teh dari Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung Rohayati Suprihatin dan perusahaan teh Indonesia.
Sekjen DTI Suharyo Husen mengatakan, dalam pertemuan itu Maurits hanya mengusulkan ada tim Indonesia ke Brussel sebagai ibukota Uni Eropa untuk mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait. “Pertemuan itu terkait usulan Indonesia untuk meringankan persyaratan anthriquinon pada ekspor teh ke Eropa. Diusulkan juga agar tim Indonesia melakukan pertemuan dua hingga tiga kali setahun,” ujarnya.
Menurutnya, tidak cukup diwakili olel Atase Perdagangan dan Atase Pertanian di Brussel karena mereka sudah setiap hari di sana, sehingga pihak Eropa menganggap Indonesia tidak serius. (YR)