Adanya kebakaran lahan yang dituduhkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak berlandaskan data, untuk itu Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) siap berargumen melalui data dan penelitian bukan sekedar berbicara.
“Pelaku pembakaran hutan sama sekali bukan dari anggota GAPKI, tetapi dari masyarakat pemilik perkebunan yang bukan anggota GAPKI. Oleh karenanya, GAPKI perlu memberikan penjelasan ini kepada publik,” kata Yunita, Ketua Bidang Hukum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Mengenai tuduhan perusakan lingkungan yang seringkali dilontarkan oleh berbagai lembaga swadaya, menurut Yunita, GAPKI tidak khawatir bertemu dengan LSM yang fokus kepada lingkungan karena mereka adalah bagian dari publik kami.
“LSM juga bisa menjadi bahan refleksi untuk kami. Untuk LSM-LSM yang menuding anggota GAPKI melakukan perusakan hutan, dengan mudah kami bisa mematahkan tudingan itu dengan menyodorkan data. GAPKI selalu hadir di setiap diskusi yang diselenggarakan oleh LSM, tetapi mereka tidak pernah hadir ketika kami undang,” ujar Yunita dalam rilis yang diterima redaksi.
Berbagai pendekatan pun dilakukan GAPKI untuk menghadapi tudingan-tudingan miring terkait kerusakan lingkungan yang diduga diakibatkan oleh industri sawit. “GAPKI selalu aktif memberikan penjelasan dengan menyiapkanpress release. Media-media dengan jumlah audiens yang besar kami ajak untuk ikut melihat secara langsung di lapangan bagaimana perusahaan anggota GAPKI mengelola perkebunan sawit dengan prinsip keberlanjutan,” tutur Yunita.
Lebih lanjut, GAPKI secara proaktif menjalin keterbukaan dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat agar terjalin komunikasi yang baik.
“Kami proaktif mengirimkan laporan pelaksanaan kegiatan CSR kepada instansi pemerintah yang terkait. Selain itu, kami juga senang menghadiri acara diskusi dengan masyarakat dan akademisi seperti ini sebagai bentuk edukasi tentang industri kelapa sawit,” kata Yunita. YIN