2021, 29 September
Share berita:

JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Komoditas tembakau tetap menjadi perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021. Tanaman penghasil cukai yang besar ini mendapat alokasi pengembangan seluas 190 hektar (Ha). Luas areal pun tercatat bertambah.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan, Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, komoditas tembakau tahun ini tetap menjadi perhatian. “Tahun 2021 ini pengembangan kakao dialokasikan seluas 190 hektar di sentra produksi,” ujarnya.

Meski komoditi tembakau menjadi isu kesehatan, menurut Bagus, tanaman yang masih sumber pendapatan petani mempu menghasilkan devisa buat negara. Nilai cukainya pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data, lanjut Bagus, areal tembakau terus meningkat dari 2017 hingga 2020. Pada 2017, lahan tembakau tercatat sebesar 201.000 Ha, sedangkan pada 2021 luas areal mencapai 235.000 Ha.

Areal tembakau tersebar di 15 provinsi di Indonesia dengan produksi mencapai 216 ribu ton pada 2020. “Kalau kita lihat selama tiga tahun terakhir, produksi tembakau ada peningkatan. Pada 2017 produksi tembakau sebesar 180 ribu ton, sedangkan pada 2020 mencapai 216.000 ton,” papar Bagus.

Menurut Bagus, seiring peningkataan luas areal dan produksi, nilai cukai tembakau juga terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu capaian yang luar biasa yang akan menjadi catatan ketika ada peningkatan cukai. (YR)

Baca Juga:  Mengurai Konflik Agaria untuk Kemajuan Kelapa Sawit