Samarinda, Mediaperkebunan.id – Penggunaan teknologi dan hilirisasi terhadap berbagai produk perkebunan, baik kelapa sawit, kopi kakao, karet, dan lainnya, menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk masa 5 tahun ke depan atau 2025-2029.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyebutkan fokus tersebut telah dituangkan ke dalam Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 yang telah dibuat.
“Dan Renstra ini berpedoman pada berbagai regulasi utama, termasuk visi, misi, dan program unggulan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030,” tutur Ence Achmad Rafiddin Rizal.
“Serta tidak lupa juga berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045, serta Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029,” tutur Ence Achmad Rafiddin Rizal lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga melihat Renstra dibuat dengan melihat pada keselarasan dengan kebijakan nasional yang mengacu pada Renstra yang dibuat oleh kementerian atau lembaga terkait untuk masa 2025-2029.
“Kemudian melihat juga rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kaltim untuk masa 2023-2042, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD 2025-2029,” ujar Ence Achmad Rafiddin Rizal menambahkan.
Semua itu, sambung Ence Achmad Rafiddin Rizal, dilakukan Pemprov Kaltim demi menatap masa depan sektor perkebunan di Kaltim yang lebih maju. Dia melanjutkan, fokus pada teknologi dan hilirisasi perkebunan tersebut telah dirumuskan dalam sebuah rapat yang digelar Disbun Kaltim yang ia pimpin Ia berharap rapat tersebut kelak menjadi langkah awal dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada pembangunan perkebunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Ence Achmad Rafiddin Riza menegaskan bahwa Renstra ini menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, penguatan ekonomi berbasis industrialisasi komoditas unggulan, serta optimalisasi infrastruktur untuk mendorong produktivitas sektor perkebunan.
“Salah satu program prioritas yang dicanangkan adalah hilirisasi industri pertanian guna meningkatkan nilai tambah komoditas daerah,” ucap Ence Achmad Rafiddin Rizal.
Sejalan dengan strategi Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) 2025-2029, dia bilang rancangan ini juga menargetkan swasembada pangan, peningkatan ekspor, serta pemenuhan kebutuhan bioenergi.
“Kami berharap Renstra ini dapat menjadi pedoman utama dalam membangun sektor perkebunan yang lebih maju, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur,” ujar Rizal.
Dengan perencanaan yang terarah dan berbasis data, Disbun Kaltim optimistis mampu mewujudkan sektor perkebunan yang lebih maju, berdaya saing, dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat dan daerah.