Jakarta, Mediaperkebunan.id
Pemerintah dengan dana BPDPKS terus membantu petani kelapa sawit. Salah satu bantuannya adalah dana sarana dan prasarana. Tahun 2021 ditargetkan 171 paket sarana dan prasana untuk diberikan pada pekebun. Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan menyakan hal ini dalam dalam Webinar “ Sawit Indonesia Berkelanjutan dan Semakin Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan Media Perkebunan di dukung BPDPKS dan GAPKI.
Target bantuan sarana prasarana tahun 2021adalah Aceh 10 paket terdiri dari 3 intensifikasi, 6 jalan, 1 ISPO; Sumut 7 paket 3 intensifikasi 3 jalan 1 ISPO; Riau 10 paket 4 intensifikasi, 4 jalan, 1 ISPO; Sumbar 9 paket 4 intensifikasi, 4 jalan, 1 ISPO; Jambi 15 paket 14 intensifikasi/jalan 1 ISPO; Sumsel 6 paket 3 intensifikasi, 2 jalan, 1 ISPO; Bengkulu 11 paket 5 intensifikasi, 5 jalan, 1 ISPO; Banten 2 paket jalan.
Sedang di Kalimantan , Sulawesi dan Papua Barat adalah Kalbar 15 paket 4 ekstensifikasi, 3 intensifikasi, 7 jalan, 1 ISPO; Kalteng 14 paket 6 intensifikasi, 7 jalan, 1 ISPO; Kalsel 4 paket 2 intensifikasi, 2 ISPO; Kaltim 2 paket 1 intensifikasi 1 jalan; Sulbar 4 paket 1 ekstensifikasi 1 intensifiaksi 1 jalan 1 ISPO; Sulsel 2 paket intensifikasi, Sulteng 5 paket 3 intensifikasi 2 jalan; Papua Barat 1 paket intensifikasi.
Paket ekstensifikasi adalah paket bantuan benih, pupuk dan pestsida dalam rangka pembangunan kebun tahap awal. Proritas lokasi penerima lahan yang berada di daerah perbatasan, pasca konflik,pasca bencana dan daerah teringgal/miskin.
Paket intensifikasi adalah bantuan pupuk dan pestisida dalam rangka pemeliharaan kebun yang diberikan maksimal 2 tahun kegiatan. . Proritas lokasi penerima lahan yang berada di daerah perbatasan, pasca konflik, pasca bencana dan daerah teringgal/miskin.
Paket jalan adalah pembuatan/peningkatan jalan dalam perkebunan kelapa sawit dapat berupa jalan panen, jalan produksi, jalan koleksi, jalan penghubung, gorong-gorong dan rehabilitasi tata kelola air. Kegiatan disesuaikan dengan hasil penilaian dinas yang membidangi pekerjaan umum atau konsultan Survey, Investigasi dan Desain.
Jenis sarana dan prasarana pembuatan atau peningkatan jalan kebun; pembuatan atau peningkatan jalan akses ke jalan umum dan/atau ke pelabuhan; rehabilitasi tata kelola air. Rehabilitasi tata kelola air diperutukan untuk lahan rawa, lahan pasang surut dan lahan bergambut.
Paket ISPO adalah verifikasi teknis untuk mendorong pekebun melaksanakan prinsipkeberlanjutan melalui sertifikasi ISPO. Penerima adalah kelompok tani/gapoktan/koperasi dan kelembagaan ekonomi pekebun lainnya.
Persyaratan pengajuan dana sertifikasi ISPO poktan/gapoktan/koperasi atau kelembagaan ekonomi petani lainnya yang memilki lahan maksimum .1000 ha; legalitas lahan; STDB; surat keterangan kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, rencana kegiatan operasional dan laporan kegiatan pekebun, kelompok tani, gapoktan, koperasi atau kelembagaan pekebun lainnya; surat pernyataan pengelolaan lingkungan; catatan jumlah pengangkutan TBS dan nama lokasi pabrik kelapa sawit yang dituju; surat penawaran dari lembaga sertifikasi.